Rabu, 16 Januari 2013

INTERAKSI SOSIAL BERSIFAT ASOSIATIF

Proses asosiatif mempunyai bentuk-bentuk, antara lain kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
1. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antarindividu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama timbul apabila orang menyadari memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, serta menyadari bahwa hal tersebut bermanfaat bagi dirinya atau orang lain. Kerja sama timbul karena orientasi individu terhadap kelompoknya (in group) dan orientasi individu terhadap kelompok lainnya (out group). Menurut Charles H. Cooley, kerja sama timbul apabila seseorang menyadari dirinya mempunyai kepentingan yang sama dengan orang lain. Selain itu, pada saat yang sama ia memiliki pengetahuan dan pengendalian terhadap dirinya sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut. Kesadaran tentang adanya kepentingan yang sama dan pengorganisasian diri merupakan hal penting dalam kerja sama.
Kerja sama dapat bertambah kuat apabila ada bahaya luar yang mengancam. Selain itu, kerja sama juga dapat bertambah kuat jika ada tindakan-tindakan luar yang menyinggung kesetiaan yang telah tertanam dalam kelompok, dalam diri seseorang, atau segolongan orang. Contohnya, kerja sama antarprajurit dalam satu kesatuan dapat terjalin ketika menghadapi musuh di dalam sebuah medan pertempuran.
Proses sosial yang erat kaitannya dengan kerja sama adalah konsensus. Konsensus hanya mungkin terjadi bila dua pihak atau lebih yang ingin memelihara suatu hubungan dan masing-masing memandang hubungan tersebut sebagai kepentingan sendiri. Keputusan untuk mengadakan konsensus timbul apabila anggota kelompok memiliki perbedaan pendapat. Dalam konsensus, pertentangan kepentingan terlihat nyata, tetapi tidak sebesar dalam konflik.
Berdasarkan pelaksanaannya, kerja sama memiliki lima bentuk.
1.    Kerukunan atau gotong royong.
2.    Bargaining yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
3. kooptasi yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu-satunya cara untuk menghindari konflik yang bisa mengguncang organisasi.
4.    Koalisi, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil sebab kedua organisasi memiliki struktur tersendiri.
5.    Joint-venture yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak dan perhotelan.
Selain itu, beberapa ahli juga membagi kerja sama dalam beberapa bentuk berikut.
1.    Kerja sama spontaji (kerja sama serta-merta).
2.    Kerja sama langsung (hasil dari perintah atasan atau penguasa).
3.    Kerja sama kontrak (kerja sama atas dasar tertentu).
4.    Kerja sama tradisional (kerja sama sebagai bagian antaraunsur dalam sistem sosial.)
2. Akomodasi (accomodation)
Akomodasi memiliki dua makna, yaitu sebagai keadaan dan proses. Akomodasi sebagai keadaan mengacu pada keseimbangan interaksi antarindividu atau antarkelompok yang berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Akomodasi sebagai sebuah proses mengacu pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suat. pertentangan agar tercipta keseimbangan.
Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan lawan. Tujuan Akomodasi berbeda-beda, tergantung pada situasi yang dihadapi.
Beberapa tujuan akomodasi adalah sebagai berikut.
1.      Untuk menghasilkan sintesis atau titik temu antara dua atau beberapa pendapat yang berbeda agar menghasilkan suatu pola baru.
2.    Mencegah terjadinya pertentangan untuk sementara waktu.
3.     Berusaha mengadakan kerja sama antarkelompok sosial yang terpisah akibat faktor sosial dan psikologis atau kebudayaan. Misalnya, kerja sama antarindividu yang berbeda kasta.
4.    Mengusahakan peleburan antarkelompok sosial yang terpisah, misalnya, melalui perkawinan.
Akomodasi sebagai sebuah proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.
1.   Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik maupun psikologis. Dalam koersi, salah satu pihak berada dalam posisi yang lemah. Misalnya, dalam sistem perbudakan atau penjajahan.
2.    Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi di mana pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian. Contoh, perjanjian antarnegara tentang batas wilayah perairan.
3.    Arbitrasi (arbitration), yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga, sebab pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berwewenang. Contoh, masalah antara karyawan dan perusahaan tentang gaji. Masalah ini bisa diatasi dengan meminta bantuan pemerintah yang kemudian menetapkan upah minimum.
4.    Mediasi (mediation) hampir mirip dengan arbitrasi, hanya saja pihak ketiganya netral. Kedudukan pihak ketiga hanya sebagai penasihat yang mengusahakan jalan damai, tetapi tidak memiliki wewenang dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah.
5.    Konsiliasi (conciliation), yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan. Contoh, mempertemukan wakil buruh, perusahaan, dan jamsostek untuk saling mengungkapkan keinginan dan mencapai kesepakatan.
6.    Toleransi (tolerance), yaitu bentuk akomodasi yang terjadinya tanpa persetujuan yang sifatnya formal. Kadang-kadang, toleransi timbul secara tidak sadar dan spontan akibat reaksi alamiah individu atau kelompok yang ingin menghindari perselisihan. Contoh, pada bulan puasa, umat yang tidak berpuasa tidak makan di sembarang tempat. Selain itu, ketika suatu kelompok umat beragama sedang beribadah, umat beragama yang lain tidak membuat keributan.
7.    Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga pada akhirnya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu. Misalnya, ketegangan Korea Utara dan Korea Selatan di bidang senjata nuklir.
8.    Ajudikasi (adjudication), yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan.
9.    Segregasi (segregation), yaitu masing-masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketegangan.
10.    Eliminasi (elimination), yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
11.    Subjugation atau domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan besar untuk meminta pihak lain menaatinya.
12.    Keputusan mayoritas (majority rule), yaitu keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting.
13.    Minority consent, yaitu golongan minoritas yang tidak merasa dikalahkan tetapi dapat melakukan kegiatan bersama.
14.    Konversi, yaitu penyelesaian konflik di mana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
15.    Gencatan senjata (cease jire), yaitu penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu.
3. Asimilasi (assimilation)
Asimilasi merupakan usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Menurut Koentjaraningrat, proses asimiliasi akan timbul jika ada kelompok-kelompok yang memiliki perbedaan kebudayaan. Kemudian, individu-individu dalam kelompok tersebut saling berinteraksi secara langsung dan terus menerus dalam jangka waktu lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
Dalam asimilasi terjadi proses identifikasi diri dengan kepentingan-kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila dua kelompok atau dua orang melakukan asimilasi, maka batas-batas antarkelompok akan hilang dan keduanya melebur menjadi satu kelompok yang baru.
Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut.
1.    Sikap toleransi.
2.    Kesempatan yang seimbang dalam ekonomi (tiap-tiap individu mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai kedudukan tertentu atas dasar kemampuan dan jasanya).
3.    Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4.    Sikap terbuka dari golongan penguasa dalam masyarakat.
5.    Persamaan dalam unsur kebudayaan.
6.    Perkawinan campuran (amalgamasi).
7.    Adanya musuh bersama dari luar.
Sebaliknya, faktor-faktor yang menjadi penghalang terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut. :
1. Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat. Contoh, orang Indian di Amerika Serikat yang diharuskan bertempat tinggal di wilayah-wilayah tertentu (reservation).
2. Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
3. Adanya perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
4. Adanya perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi
daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
5. Adanya perbedaan warna kulit atau ciri-ciri badaniah.
6. Adanya in group feeling yang kuat. Artinya, ada suatu perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
7. Adanya gangguan golongan minoritas terhadap golongan yang berkuasa. Contoh, perlakuan kasar terhadap orang-orang Jepang yang tinggal di Amerika Serikat sesudah pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbor diserang secara mendadak oleh tentara Jepang pada tahun 1941.
8.  Adanya perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan
pribadi.
4. Akulturasi (aculturatiori)
Akulturasi adalah berpadunya dua kebudayaan yang berbeda dan membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing. Contoh akulturasi adalah Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan India dan kebudayaan Indonesia. Demikian juga musik keroncong yang merupakan perpaduan antara musik Portugis dan musik Indonesia. Proses akulturasi dapat kita gambarkan seperti dalam bagan berikut.
Proses akulturasi dapat berjalan sangat cepat atau lambat, tergantung persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila budaya asing itu masuk melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu relatif lama. Sebaliknya, apabila budaya asing itu masuk melalui proses damai, akulturasi akan terjadi secara cepat.
B. Interaksi Sosial yang Bersifat Disosiatif
Proses disosiatif atau oposisi dibedakan ke dalam tiga bentuk, yaitu persaingan, kontravensi, dan pertentangan.
1. Persaingan (competition)
Persaingan adalah perjuangan berbagai pihak untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Persaingan mempunyai dua tipe, yaitu yang bersifat pribadi dan bersifat non pribadi. Tipe yang bersifat pribadi disebut juga dengan rivalry (persaingan). Dalam rivalry, individu akan bersaing secara langsung, misalnya persaingan anggota untuk memperoleh kedudukan tertentu dalam sebuah organisasi.
Dalam tipe yang bersifat non pribadi, yang bersaing bukan individu-individu, melainkan kelompok. Contoh persaingan non pribadi adalah persaingan antara dua partai berbeda dalam merebut simpati rakyat, atau persaingan dua kesebelasan sepak bola berebut kemenangan untuk maju ke babak berikutnya.
Tipe-tipe tersebut menghasilkan beberapa bentuk persaingan. Di antaranya persaingan di bidang ekonomi, politik, persaingan untuk mencapai suatu kedudukan dan menjaga gengsi, serta persaingan ras.
Salah satu ciri dari persaingan adalah perjuangan yang dilakukan secara damai, sportif, atau fair play. Artinya, persaingan selalu menjunjung tinggi batas-batas yang diharuskan. Mereka bersaing tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan. Oleh karena itu, persaingan sangat baik untuk meningkatkan prestasi seseorang.

2. Kontravensi (contravention)

Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai oleh adanya ketidakpuasan dan ketidakpastian mengenai diri seseorang, rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, atau kebencian dan keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi cenderung bersifat rahasia. Perang dingin merupakan salah satu contoh kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini, lawan tidak diserang secara fisik tetapi secara psikologis. Sikap tersembunyi seperti ini dapat berubah menjadi pertentangan atau pertikaian. Wujudnya dapat berupa protes, mengacaukan pihak lain, memfitnah, memaki-maki melalui surat selebaran, agitasi, subversi, dan Iain-lain. Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker, kontravensi memiliki lima bentuk berikut.
l.  Umum, misalnya penolakan, keengganan, perlawanan, protes, perbuatan menghalang-halangi, melakukan kekerasan, atau mengacaukan rencana pihak lain.
2. Sederhana, misalnya menyangkal pernyataan orang di muka umum, memaki melalui surat selebaran, atau mencerca.
3. Intensif, misalnya penghasutan atau menyebarkan desas-desus.
4. Rahasia, misalnya mengumumkan rahasia lawan atau berkhianat.
5. Taktis, misalnya mengejutkan lawan, membingungkan pihak lawan, provokasi, atau intimidasi.
3. Pertentangan atau Konflik (conflict)
Pertentangan atau konflik adalah suatu perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan. Biasanya, konflik disertai dengan ancaman atau kekerasan. Konflik terjadi karena adanya perbedaan pendapat, perasaan individu, kebudayaan, kepentingan baik kepentingan individu maupun kelompok, dan terjadinya perubahan-perubahan sosial yang cepat yang menimbulkan disorganisasi sosial. Perbedaan-perbedaan ini akan memuncak menjadi pertentangan karena ieinginan-keinginan individu tidak dapat diakomodasikan. Akibatnya, tiap individu atau kelompok berusaha menghancurkan lawan dengan ancaman atau kekerasan.
Dalam pertentangan, hal yang paling banyak berperan adalah perasaan. Perasaan dapat mempertajam perbedaan tersebut sehingga masing-masing pihak berusaha saling menghancurkan. Contoh perasaan yang menimbulkan konflik adalah benci, sentimen, dan iri.
Pertentangan tidak selalu bersifat negatif. Pertentangan juga dapat menjadi alat untuk menyesuaikan norma-norma yang telah ada dengan kondisi baru yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Pertentangan dapat pula menghasilkan suatu kerja sama karena masing-masing pihak kemudian dapat saling introspeksi untuk mengadakan perbaikan-perbaikan. Contoh dampak positif pertentangan adalah perombakan aturan-aturan yang mengekang hak politik warga negara pada masa Orde Baru.
Pertentangan mempunyai bentuk-bentuk khusus. Di antaranya sebagai berikut.
1.    Pertentangan pribadi. Ada individu-individu yang sejak mereka mulai berkenalan sudah tidak saling menyukai. Awal yang buruk ini jika dikembangkan akan menimbulkan kebencian. Masing-masing pihak akan berusaha menghancurkan pihak lawan.
2.    Pertentangan rasial. Sumber pertentangan tidak hanya terletak pada perbedaan ciri-ciri fisik, tetapi juga oleh kepentingan kebudayaan. Keadaan menjadi bertambah buruk jika salah satu ras merupakan golongan mayoritas.
3.    Pertentangan antarkelas sosial. Pertentangan ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan, seperti perbedaan kepentingan antara majikan dan buruh.
4.    Pertentangan politik. Pertentangan ini biasanya menyangkut antargolongan dalam masyarakat juga antara negara-negara berdaulat. Contoh, pertentangan yang terjadi antarpartai politik menjelang pemilu atau pertentangan antarnegara.
5.    Pertentangan yang bersifat internasional. Pertentangan ini disebabkan oleh kepentingan yang lebih luas serta menyangkut

Selasa, 15 Januari 2013

TINGKAT KEANEKARAGAMAN DALAM KEHIDUPAN



Dalam kehidupan kita pasti tahu terdapat banyak sekali makhluk hidup yang beranekaragam. disini kita akan mempelajari faktor-faktor penyebab adanya keanakaragaman dalam kehidupan dan jenis-jenis keanekaragaman dibedakan menjadi apa saja. mari kita mulia.

Tingkat Keanekaragaman dalam Kehidupan

Penyebab adanya keanekaragaman adalah:
1. Faktor genetik (faktor keturunan), disebabkan oleh adanya gen yang memberikan sifat dasar atau bawaan dari organisme.
2. Faktor lingkungan, interaksi antara faktor genetik dan faktor lingkungan menyebabkan keanekaragaman.

Tingkat Keanekaragaman dalam Kehidupan meliputi:

1)Keanekaragaman Gen
menghasilkan Individu-individu dengan Susunan Genetik Tidak Sama dalam Satu Jenis. Ada ayam bangkok, ayam pelung, ayam buras, ayam hutan, ayam bekisar, ayam kinatan, ayam katai, ayam kampung, dan ayam cemara. Ada padi gogo, padi sedane, padi cempaka, padi rakim, padi ketan, padi pelita, padi ciliwung, padi IR, dan lainnya. Ternyata dalam jenis yang sama masih kita temukan banyak keragaman, baik dalam bentuk, penampilan, maupun sifat-sifatnya. Berbagai contoh di atas merupakan bukti terdapat keanekaragaman di dalam lingkup jenis. Seluruh warga sesuatu jenis memiliki kerangka dasar komponen genetik yang sama. Akan tetapi setiap kerangka dasartadi tersusun oleh ribuan faktor pengatur kebakaan.
Faktor inilah yang menentukan apakah suatu bibit jagung itu berbiji putih, kuning, merah, ungu, atau lainnya, atau apakah seekor ayam itu akan berbulu hitam, cokelat, putih, abu-abu, atau totol. Untuk setiap sifat yang tampak tadi, atau juga yang tidak jelas terlihat, akan ada satu faktor pengaruhnya yang disebut gen. Sekalipun individu-individu suatu jenis itu memiliki kerangka dasar komponen genetik yang sama, setiap individu ternyata memiliki komponen faktor yang berbeda-beda, tergantung pada penurunannya. Susunan perangkat faktor genetik ini menentukan sifat yang disandang individu yang bersangkutan. Keanekaragaman genetik suatu jenis ditentukan oleh keanekaragaman susunan faktor genetik yang terkandung dalam jenis yang bersangkutan. Jadi, masing-masing individu dalam suatu jenis mempunyai susunan faktor genetik yang tidak sama dengan susunan genetik individu yang lain, meskipun dalam jenis yang sama.


2)Keanekaragaman Jenis
merupakan Variasi Organisme yang Ada di Bumi. Jenis merupakan suatu organisme yang dapat dikenal dari bentuk atau penampilannya dan merupakan gabungan individu yang mampu saling kawin di antara sesamanya secara bebas (tetapi tidak dapatmelakukannya dengan jenis lain), untuk menghasilkan keturunan yang fertil (subur). Jenis itu terbentuk oleh kesesuaian kandungan genetik yang mengatur sifat-sifat kebakaan dengan lingkungan tempat hidupnya. Karena lingkungan tempat hidup jenis itu beranekaragam, jenis yang dihasilkannya pasti akan beranekaragam pula. Proses terjadinya jenis, pada umumnya berlangsung secara perlahanlahan dan dapat memakan waktu ribuan tahun, melalui perubahan penyesuaian atau evolusi jenis lain yang sudah ada sebelumnya. Selanjutnya, jenis yang terjadi ini juga mempunyai peluang untuk menjelmakan jenis-jenis yang lain.

Selama bermiliar-miliar tahun melalui proses evolusi, telah terbentuk jutaan jenis yang berbeda-beda. Cara proses ini berlangsung mengakibatkan adanya keterkaitan antara jenis yang satu dengan jenis yang lainnya. Keterkaitan inilah yang disebut kekerabatan. Keanekaragaman jenis merupakan variasi organisme yang ada di bumi. Menurut Desmukh (1992) keanekaragaman jenis adalah sebagai gabungan antara jumlah jenis dan jumlah individu masing-masing jenis dalam komunitas. Bahkan secara kuantitatif keanekaragaman jenis didefinisikan sebagai jumlah jenis yang ditemukan pada komunitas, sedang ukurannya disebut kekayaan jenis.
Keanekaragaman atau kekayaan jenis dapat diukur dengan berbagai cara, misalnya dengan indeks keanekaragaman. Suatu tempat dikatakan memiliki keanekaragaman jenis tinggi bila memiliki kekayaan jenis yang merata, misalnya:

1. Suatu tempat terdapat 3 jenis burung dan satu jenis ular, dianggap secara taksonomi lebih beranekaragam dibanding dengan tempat lain yang mempunyai 4 jenis burung saja.

2. Suatu komunitas dengan 5 jenis burung yang berjumlah 300 individu, dengan jumlah rata-rata 60 ekor per jenis. Sedang pada komunitas lain terdapat 5 jenis burung dengan jumlah individu yang sama (300 ekor), tetapi rata-rata untuk keempat burung yang pertama hanya 15 ekor, sedang jenis burung sisanya 240 ekor. Dari contoh tersebut komunitas yang memiliki rata-rata 60 ekor per jenis burungnya dianggap lebih beranekaragam dibanding dengan komunitas yang memiliki jumlah jenis yang tidak merata.


3)Keanekaragaman Ekosistem
terjadi karena Adanya Interaksi Antara Jenis Makhluk Hidup yang Bervariasi dengan Lingkungan yang Beranekaragam. Ekosistem merupakan suatu satuan lingkungan, yang terdiri dari unsur-unsur biotik (jenis-jenis makhluk hidup), faktor-faktor fisik (iklim, air, tanah), dan kimia (keasaman, salinitas) yang saling berinteraksi satu sama lainnya. Aspek yang dapat digunakan sebagai ciri keseluruhan  ekosistem adalah energitika (taraf trofik atau makanan: produsen, konsumen, dan redusen), pendauran hara (peran pelaksana taraf trofik) dan produktivitas (hasil keseluruhan ekosistem). Ekosistem berasal dari kata oikos: rumah sendiri; systema: terdiri atas bagian-bagian yang utuh atau saling memengaruhi. Suatu sistem yang dibentuk di suatu daerah di mana komponen makhluk hidup dengan lingkungannya terdapat hubungan timbal balik atau saling memengaruhi atau sebagai satu kesatuan yang utuh. Dalam ekosistem terdapat komponen-komponen abiotik, produsen, konsumen, dan pengurai. Ekosistem terdiri atas perpaduan berbagai jenis makhluk hidup dengan berbagai macam kombinasi lingkungan fisik dan kimia yang beranekaragam, maka jika susunan komponen jenis dan susunan faktor fisik serta kimianya berbeda, ekosistem yang dihasilkan akan berbeda pula.
Suatu tipe ekosistem tertentu akan terdiri dari kombinasi organisme dan unsur lingkungan yang khas, yang berbeda dengan susunan kombinasi ekosistem yang lain.Keanekaragaman ekosistem terbentuk karena adanya interaksi antara jenis makhluk hidup yang bervariasi dengan lingkungan yang beranekaragam. Begitu juga variasi makhluk hidup terjadi karena beranekaragamnya faktor genetika yang dimiliki oleh setiap individu makhluk hidup. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keanekaragaman hayati menunjukkan totalitas variasi gen, jenis, dan ekosistem yang ditemukan di suatu daerah.

BIODIVERSITAS DI INDONESIA


Biodiversitas di Indonesia- Materi ini berhubungan dengan bab sebelumnya tentang keanekaragaman makhluk hidup, dan disini kita akan membahas manfaat keanekaragaman hayati. menjelaskan tentang Biodiversitas di Indonesia.

Biodiversitas di Indonesia

A. Manfaat Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman makhluk hidup merupakan ungkapan pernyataan terdapatnya berbagai macam keragaman bentuk, penampilan, jumlah, dan sifat yang terlihat pada berbagai tingkatan makhluk hidup yaitu tingkatan ekosistem, tingkatan jenis, dan tingkatan genetik. Keanekaragaman hayati banyak memberikan manfaat bagi kehidupan, yaitu:
1. Sebagai sumber pangan, perumahan, dan kesehatan Makanan, tempat tinggal, dan obat-obatan sangat tergantung pada ketersediaan tanaman dan hewan.
2. Sebagai sumber plasma nutfah
Plasma nutfah merupakan kisaran keanekaragaman genetika yang menyangkut individu-individu liar sampai bibit unggul yang ada pada masa kini. Jadi, plasma nutfah tersebut terdapat di dalam sel makhluk hidup. Manusia memanfaatkan plasma nutfah sebagai bahan baku untuk pemuliaan tanaman dan hewan.
3. Manfaat ekologik Masing-masing jenis organisme memiliki peranan di dalam ekosistemnya. Kestabilan tatanan kehidupan di suatu daerah ditentukan oleh makin beranekaragamnya jenis makhluk hidup.

B. Keunikan Biodiversitas di Indonesia
Biodiversitas di Indonesia sangat unik karena:
1. Keanekaragaman tinggi.
2. Memiliki hewan tipe oriental, Australian, dan peralihan.
3. Indonesia kaya akan flora Malesiana.
4. Indonesia kaya akan hewan dan tumbuhan endemik.
5. Terdapat berbagai hewan dan tumbuhan langka.

1. Keanekaragaman Tinggi
Banyaknya spesies yang ada dalam sebuah ekosistem disebut keanekaragaman hayati. Indonesia terletak di daerah tropis sehingga memiliki keanekaragaman tinggi dibandingkan dengan daerah subtropis (iklim sedang) dan kutub. Keanekaragaman yang tinggi di Indonesia dapat dijumpai di dalam lingkungan hutan hujan tropis. Di dalam hutan hujan tropis terdapat berbagai jenis tumbuhan (flora) dan hewan (fauna) yang belum dimanfaatkan atau masih liar. Di dalam tubuh hewan atau tumbuhan itu tersimpan sifat-sifat unggul, yang mungkin dapat dimanfaatkan di masa mendatang. Keanekaragaman yang tinggi ini dapat dilihat dari berbagai jenis spesies yang dipunyai Indonesia.


2. Memiliki Hewan Tipe Oriental, Australian, dan Peralihan
Pada tahun 1858, Alfred Russel Wallace, yang hidup sezaman dengan Charles Darwin dan membantu mencetuskan teori evolusi seleksi alam, mengenal pola perbedaan antarsatwa pulau di Indonesia. Ia tidak mengira bahwa Kalimantan dan Sulawesi mempunyai jenis burung berbeda meski tidak dipisahkan oleh pembatas utama seperti fisik dan iklim. Berdasar pengamatannya, pada tahun 1859, Wallace menetapkan dua wilayah utama dengan menggambar garis batas di sebelah timur Kalimantan dan Bali, memisahkan satwa bagian barat dan timur. Garis Wallace membelah Selat Makassar menuju ke selatan hingga Selat Lombok. Jadi, garis tersebut memisahkan wilayah oriental (termasuk Sumatra, Jawa, Bali, dan Kalimantan) dengan wilayah Australian (Sulawesi, Papua, Irian Jaya, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur).


Keunikan hewan-hewan yang termasuk daerah oriental atau Indonesia barat, antara lain:
a. Banyak spesies mamalia (gajah, banteng, harimau, badak), ukuran tubuh besar.
b. Terdapat berbagai jenis primata (mandril, tarsius, orang utan).
c. Terdapat berbagai jenis burung (burung-burung oriental memiliki warna tidak semenarik burung daerah Australian, namun memiliki suara lebih merdu, karena umumnya dapat berkicau).
d. Terdapat berbagai hewan endemik (badak bercula satu, binturong, kukang, jalak bali, murai mengkilat, dan ayam hutan berdada merah). Sedangkan hewan-hewan yang termasuk daerah Australian atau Indonesia bagian timur, antara lain:
a. Banyak hewan berkantung (kanguru, kuskus).
b. Mamalia berukuran tubuh kecil.
c. Terdapat berbagai jenis burung dengan beranekaragam warna. Adanya garis Weber yang berada di sebelah timur Sulawesi memanjang ke arah utara ke kepulauan Aru, menjadikan Sulawesi merupakan pulau pembatas antara wilayah oriental dan Australian. Oleh karena itu, Sulawesi merupakan wilayah peralihan. Hewan-hewan yang termasuk wilayah peralihan, antara lain: maleo, berbagai jenis kupu-kupu, primata primitif (Tarsius spectra), anoa, dan babi rusa.
3. Indonesia Kaya akan Flora Malesiana
Malesiana adalah suatu daerah luas yang meliputi Malaysia, Indonesia, Filipina, Papua Nugini, dan kepulauan Solomon. Wilayah ini terletak di daerah sekitar khatulistiwa. Daerah Malesiana memiliki iklim tropis dan curah hujan yang relatif tinggi. Maka di daerah ini merupakan pemusatan pertumbuhan berbagai jenis vegetasi. Hutan di Indonesia (seperti wilayah Malesiana) merupakan bioma hutan hujan tropis, yang didominasi oleh:
a. Pohon dari familia Dipterocarpaceae, yaitu pohon-pohon yang menghasilkan biji bersayap, contohnya: meranti (Shorea sp), keruing (Dipterocarpus sp), kayu garu (Gonystylus bancanus).

b. Tumbuhan liana (tumbuhan yang memanjat). Selain hutan hujan tropis Indonesia juga mempunyai hutan musim dan padang rumput. Pada hutan musim banyak dijumpai tumbuhan seperti jati, mahoni, bungur, soga, dan albasia. Di Indonesia juga terdapat tipe hutan pantai di mana banyak dijumpai berbagai tumbuhan seperti pandan (Pandanus tectorius), bakung, dan bakau.

4. Indonesia Kaya Akan Hewan dan Tumbuhan Endemik
Contoh hewan endemik di Indonesia: harimau jawa, harimau bali (sudah punah), badak bercula satu di Ujung Kulon,jalak bali putih (Leucopsar rothschildi) di Bali, binturong, burung maleo di Sulawesi, dan komodo di Pulau Komodo. Contoh tumbuhan endemik di Indonesia dari genus Raflesia, seperti:
a. Raflesia patma di Nusakambangan dan Pangandaran.
b. Raflesia arnoldi endemik di Bengkulu, Sumatra Barat dan Aceh.
c. Raflesia borneensisi di Kalimantan.
5. Terdapat Berbagai Hewan dan Tumbuhan Langka Contoh hewan yang langka di Indonesia:
a. Harimau jawa (Panthera tigris sondaicus)
b. Macan kumbang (Panthera pardus)
c. Tapir (Tapirus indicus)
d. Komodo (Varanus komodensis)
e. Maleo (Macrocephalon maleo)
f. Banteng (Bos sondaicus)
g. Mandril (Nasalis larvatus)
h. Cendrawasih (Paradisea minor)
i. Kanguru pohon (Dendrolagus ursinus)
j. Kakatua raja (Probociger aterrimus)
k. Buaya muara (Crocodylus porosus)
l. Ular sanca hijau (Chondrophyton viridis)

Contoh tumbuhan yang langka di Indonesia:
a. Bedali (Radermachera gigantean)
b. Kepuh (Stereula foetida)
c. Bungur (Lagerstroemia spesiosa)
d. Nangka celeng (Arthocarpus heterophyllus)
e. Mundu (Garcinia dulcis)
f. Sawo kecik (Manilkara kauki)
g. Winong (Tetrameles nudiflora)
h. Kluwak (Pingium edule)
i. Gandaria (Bouea macrophylla)

C. Kegiatan Manusia yang Memengaruhi Keanekaragaman Hayati

1. Kegiatan Manusia yang Dapat Menurunkan Keanekaragaman Hayati
a. Penebangan hutan dijadikan lahan pertanian atau pemukiman dan akhirnya tumbuh menjadi perkotaan. Hal ini menyebabkan kerusakan habitat yang mengakibatkan menurunnya keanekaragaman ekosistem, jenis, dan gen.
b. Polusi, bahan pencemar dapat membunuh mikroba, jamur, hewan, dan tumbuhan.
c. Penggunaan spesies yang berlebihan untuk kepentingan manusia. Meningkatnya jumlah penduduk, sehingga keperluannya pun meningkat pula. Hal ini didukung dengan pengembangan teknologi pemanfaatan sehingga mengonsumsi keanekaragaman dengan cepat.
d. Introduksi spesies eksotik. Hal ini mengakibatkan spesies tertentu menjadi tersisihkan, sehingga spesies tertentu tersebut jarang digunakan, yang akhirnya terlupakan.
e. Pestisida yang sebenarnya hanya untuk membunuh organisme pengganggu atau penyakit suatu tanaman, pada kenyataannya menyebar ke lingkungan dan menjadi zat pencemar. Selain akibat kegiatan manusia, terancamnya kondisi keanekaragaman dapat disebabkan oleh faktor alam, misalnya kerusakan habitat juga dapat terjadi oleh adanya bencana alam, seperti kebakaran, gunung meletus, dan banjir.

2. Kegiatan Manusia yang Meningkatkan Keanekaragaman Hayati
a. Pemuliaan, yaitu usaha membuat varietas unggul dengan cara melakukan perkawinan silang menghasilkan variasi baru (meningkatkan keanekaragaman gen).
b. Reboisasi (penghijauan), dapat meningkatkan keanekaragaman hayati. Adanya tumbuhan berarti memberikan lingkungan yang lebih baik bagi organisme lain.
c. Pembuatan taman-taman kota, yaitu memberikan keindahan dan lingkungan lebih nyaman, serta dapat meningkatkan keanekaragaman hayati.
d. Usaha manusia untuk mempertahankan keberadaan plasma nutfah yang dikenal sebagai usaha pelestarian atau konservasi. Dilakukan melalui dua cara, yaitu: secara in situ (dilaksanakan di habitat aslinya) dan pelestarian secara ex situ (dilaksanakan dengan memindahkan individu yang dilestarikan dari tempat tumbuh aslinya dan dipelihara di tempat lain).

PENYEBAB KELANGKAAN KEBUTUHAN DAN SUMBER DAYA


Masalah ekonomi timbul dan berkembang seiring dengan semakin majunya kehidupan masyarakat. Semakin maju kehidupan masyarakat, semakin beraneka ragam kebutuhan hidup yang muncul. Selain itu, manusia mempunyai sifat tidak pernah merasa puas sehingga kebutuhannya akan terus bertambah tanpa ada batasnya. 
 
Kelangkaan sumber daya dan barang/ jasa disebabkan oleh beberapa hal berikut :
a.  Bencana alam
Bencana alam seperti tsunami, gempa dan banjir merusak sumber daya dan barang/ jasa sehingga sumber daya dan barang/ jasa tersebut tidak dapat digunakan lagi.
b.   Keterbatasan kemampuan manusia
Kemampuan manusia yang terbatas dalam mengolah barang-barang modal y
ang disediakan akan dapat yang menimbulkan kelangkaan. Karena keterbatasan ini hanya sedikit barang yang dihasilkan, sedangkan kebutuhan manusia terus meningkat.
c.   Banyaknya sumber daya yang rusak karena keserakahan manusia
Ulah manusia bisa menyebabkan kelangkaan sumber daya yang akhirnya dapat menyebabkan kelangkaan barang/ jasa. Salah satu contoh penebangan liar (illegal logging) yang mengakibatkan gundulnya hutan.
d.   Kebutuhan yang tidak terbatas
Kenyataan menunjukkan bahwa kebutuhan manusia terus berkembang sesuai dengan kodrat manusia yang selalu merasa kurang namun penyediaan kebutuhan (barang/ jasa) dibatasi oleh kemampuan yang terbatas.
e.    Jumlah benda pemuas kebutuhan yang disediakan alam terbatas
Sebagian besar benda yang disediakan alam harus diolah untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia. barang yang akan dikonsumsi manusia harus melalui proses pemanfaatan ilmu dan teknologi. 


Sumber: http://ekonomi-holic.blogspot.com/2012/09/penyebab-kelangkaan-kebutuhan-dan.html#ixzz2I7P3Z7kw

PERILAKU PRODUKSI


Proses produksi dapat diartikan sebagai proses urutan kegiatan yang harus dilakukan dalam usaha untuk menghasilkan barang maupun jasa. Agar proses produksi mencapai titik optimum, maka diperlukan adanya peningkatan produktivitas dengan jalan menambah faktor-faktor produksi.

Akan tetapi menurut David Richardo penambahan faktor produksi tidak selalu dapat memberikan hasil sebanding, seperti yang digambarkan dalam “Hukum hasil lebih yang semakin berkurang” atau “The law of diminishing returns” yang berbunyi:
Dengan suatu teknik tertentu, maka mulai titik tertentu penambahan faktor produksi tidak lagi memberikan penambahan hasil produksi yang sebanding.

Atau dengan kata lain tambahan hasil lama kelamaan akan menurun, meskipun faktor produksi terus bertambah. Untuk jelasnya perhatikan tabel di bawah ini:

Contoh:
Tanah: 1Ha, Modal Rp.5.000.000,00
Pekerjaan
Hasil Total
(Total Product)
Tambahan Hasil
(Marginal Product)
1
2
3
4
5
6
20
21
34
42
46
48
10
11
13
8
4
2
Law of diminishing returns terjadi pada pekerja yang ke-4 dan seterusnya, yaitu setelah tercapai marginal product maksimum sebesar 13.


Sumber: http://ekonomi-holic.blogspot.com/2012/07/perilaku-produksi.html#ixzz2I7Mmynhj